Tanggal 9 Desember 2020 sudah diputuskan akan tetap diselenggarakan Pilkada. Agenda rutin elektoral sebagaimana pemilu yang sejatinya merupakan pesta rakyat. Saat di mana warga seharusnya secara gembira ria mengikuti proses pemilihan pemimpin. Baik yang benar-benar baru maupun yang diikuti oleh pertahana. Pada skala kabupaten/ kota maupun provinsi di beberapa daerah di Indonesia.
Namun demikian kondisi sekarang ini berbeda. Agenda lima tahunan ini diwarnai dengan keberadaan pandemi, Covid-19. Bencana yang menyerang hampir seluruh negara di dunia ini belum dapat ditangani secara penuh. Baik oleh negara-negara maju, termasuk juga negara berkembang seperti kita. Bahkan secara nasional presiden sudah menyatakan kondisi saat ini memburuk. Di level provinsi, Jawa Tengah saat ini menjadi episentrum baru Covid-19. Ada beberapa hal yang perlu disoroti manakala di waktu yang sama kita kesulitan mendiskusikan ulang perlu atau tidak Pilkada ditunda.
Pilkada dan Covid-19
Terdapat beberapa catatan yang semestinya bisa kita perhatikan dalam realitas kekinian pilkada di masa pandemi. Penelitian kolaborasi nasional yang kami kerjakan lintas Perguruan Tinggi menunjukkan bahwa persoalan Covid-19 bukan semata persoalan kapasitas pemerintah dalam merespon pandemi. Terdapat pula beberapa aspek penting yang semestinya bisa dioptimalkan dalam rangka meminimalisir pemburukan dampak Covid-19.
Pertama, pentingnya edukasi publik atas bahaya Covid-19. Memahamkan warga atas bahaya Covid-19 merupakan hal yang termasuk urgent. Baik dalam kaitannya dengan pilkada secara khusus maupun kehidupan sosial masyarakat secara umum. Warga kita, merujuk pada temuan penelitian kami, masih banyak yang menganggap covid-19 merupakan hoax. Tidak nyata, baik penyakitnya maupun bahayanya.
Hal ini diperparah dengan tidak saja masyarakat awam yang dihinggapi pandangan ini. Tokoh-tokoh masyarakat dan politik pun demikian. Di beberapa wilayah yang merupakan basis keagamaan, seringkali kita temukan bahwa protokol kesehatan dianggap sebagai angin lalu. Oleh karenanya, pendekatan dalam menyikapi hal ini tidak bisa semata dengan pemberian sanksi atas penerapan protokol kesehatan. Melainkan harus dengan memahamkan elit dan publik agar mereka secara mandiri bisa menjaga diri.
Kedua, meningkatkan keterlibatan kampus dan lembaga riset kredibel. Temuan yang mengejutkan kedua adalah minimnya partisipasi dari Perguruan Tinggi dan lembaga riset independen dalam menanggulangi pandemi. Secara spesifik dalam kaitannya dengan memberikan pemahaman dan penyebaran informasi atas bahaya Covid-19. Informasi yang dominan diterima oleh warga justru dari para politisi yang seperti diketahui bersama, justru malah tidak serius merespon pandemi. Meskipun saat ini sudah mulai lebih baik.
Pilkada yang dilaksanakan di masa pandemi ini mau tidak mau harus dilaksanakan dengan tidak biasa. Karena pengetahuan warga yang minim, maka harus ada partisipasi dari penyelenggara maupun peserta pilkada untuk juga berperan serta dalam mengedukasi publik. Memang tidak mudah, tetapi untuk keamanan dan kesehatan bersama, mendahulukan kesehatan harus diutamakan dibandingkan dengan tampil di ruang publik secara besar-besaran.
Inovasi adalah Kunci
Salah satu yang penting untuk segera dilakukan adalah memunculkan kreatifitas berupa inovasi-inovasi baru. Baik oleh KPU, Bawaslu, peserta dan juga warga pendukung. Beberapa waktu belakangan, KPU (termasuk lewat medsos komisioner) sempat merilis informasi terkait inovasi yang akan dijalankan menuju pemilihan langsung di minggu kedua Desember esok. Mulai dari aturan terkait kampanye yang dibatasi pesertanya, debat publik yang juga tidak lagi seramai sebelumnya sampai aturan ketika pelaksanaan di hari-H.
Pada waktu penyelenggaraan pilkada misalnya, penyelenggara dan pengawas harus menggunakan perlengkapan kesehatan standar. Harus ditest swab hingga adanya pembatasan jumlah pemilih di tiap TPS. Tentu saja ini semua akan berpengaruh dari segi pembiayaan, namun untuk efektifitas dan kebaikan bersama kebijakan baru ini layak didukung.
KPU juga mendorong peserta pilkada untuk melakukan inovasi-inovasi positif. Meskipun bisa jadi tidak secara efektif mampu mendongkrak elektabilitas calon terkait. Namun demikian, hal ini tentu perlu didukung, mengingat sudah terdapat beberapa calon kepala daerah yang meninggal karena Covid-19 dan beberapa di antara yang lain positif. Padahal secara akses, fasilitas, nustrisi dll, mereka sangat mumpuni.
Inovasi yang bisa dilakukan oleh para calon kepala daerah untuk menghindari kerumunan masa cukup beragam. Mulai dari mengaktifkan medsos, memperbanyak sosialisasi di media massa sampai pada penggunaan robot untuk kampanye. Tentu saja inovasi-inovasi ini akan menemukan tantangan meskipun secara substansi kesehatan akan jauh lebih aman.
Tantangan pertama soal penerimaan warga, di mana mereka akan lebih suka jika para calon bisa berdialog langsung. Lebih nguwongke bahasa Jawa-nya. Tantangan kedua, sama seperti inovasi oleh penyelenggara pilkada: anggaran membengkak. Tapi, mana ada sih pesta yang tidak memakan biaya, ya tho?