Dalam konteks elektoral di Indonesia, versi Economic Intelligent Unit (EIU), demokrasi Indonesia memang belum matang. Kita memang sudah dalam jalur yang benar dalam pemilihan langsung.
Tapi soal keterbukaan, menerima kekalahan, netralitas aparat, kita masih kurang. Secara kultur, kita memang ada kecenderungan masih terikat lebih kuat ke aspek-aspek primordial (kecuali konon DKI).
Kalau dari segi aturan, kita juga kurang rigid dalam memberlakukan aturan yang bisa dianggap netral oleh warga. Kasus terbaru, penunjukan PLT Gubernur di Jabar oleh Mendagri. Yg selain dianggap kurang netral, jg oleh beberapa ahli dianggap kontroversial (terakhir pak Yusril).
Seharusnya Pak Thahyo bisa pilih tokoh lain yang bisa membantu Pak Aher. Karena hal ini, akhirnya kita mengalami distrust ke pemerintah. Perlahan ini harus diperbaiki. Melalui keterlibatan ormas keagamaan misalnya.
Ormas-ormas besar bisa dilibatkan untuk meminimalisir distrust ini. Muhammadiyah, NU, MUI, juga ormas keagamaan yang lain. Mereka ini punya jamaah yang terikat baik secara formal (kelembagaan) dan informal (hanya sebatas aktivitas keagamaan). Nah melalui kegiatan keagamaan begini, mereka dapat menjadi fasilitator untuk meminimalisir konflik antar warga sebagai konstituen, maupun antara warga dengan pemerintah.
Di sisi lain, sebenarnya ormas keagamaa bisa juga untuk membawa pesan agenda pembangunan pemerintah. Tapi memang, biar tidak ada kesan asal mendukung pemerintah, ormas juga perlu membiasakan diri untuk mandiri dan netral. Sehingga ada marwah ketika berhadapan dengan pemerintah.
Pun demikian ketika menengahi konflik di dalam warga seperti konflik karena fanatik mendukung calon tertentu. Contoh terbaru di pilkada Jateng. NU sama-sama mengajukan menerima pinangan cawagub. Sehingga nantinya NU akan bisa menyebarkan gagasan pilkada ramah ke jamaah lewat masing-masing kandidat cawagub. Ormas lain tentu juga bisa, tetapi yang paling mudah di Jateng sekarang lewat NU karena cawagub kedua kandidat dari NU. Dari titik ini setidaknya konflik sektarian dalam pilkada bisa diminimalisir.
Cara demikian juga bisa diterapkan untuk skala yang lain. Tujuannya untuk memperkokoh persatuan di dalam masyarakat, sekaligus hubungan positif warga dengan pemerintah nantinya. (*)